MISI 1
1. Menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan berkualitas melalui revitalisasi sarana dan tenaga kesehatan (
Puskesmas, Pos Kesehatan Desa, Pondok Bersalin Desa, Posyandu, Pos KB, Tanaman
Obat Keluarga, Gerakan Sadar Gizi, Prilaku Hidup Sehat).
2. Memfasilitasi Dokter Keluarga Mandiri.
3. Membangun prilaku Masyarakat Hidup Sehat
secara partisipatif.
4. Pembentukan program kesehatan kewilayahan
(Desa/ Kelurahan Sehat, Kecamatan Sehat).
5. Menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan
berkualitas yang murah mulai tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini, Taman
Kanak-Kanak, SMP/ Madrasah, SMU/ Aliyah).
6. Memfasilitasi pembentukan PAUD di setiap desa
di Sumatera Selatan sebagai sarana pendidikan untuk memberdayakan generasi emas
sebagai upaya membangun SDM yang unggul.
7. Revitalisasi lembaga-lembaga pendidikan yang
terfokus pada potensi lokal.
8. Pembentukan lembaga-lembaga
keterampilan/pelatihan yang terfokus pada pengembangan potensial lokal.
9. Menjamin akses masyarakat terhadap peningkatan
keterampilan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
10. Mengefektifkan keterlibatan lembaga
pendidikan berbasiskan keagamaan untuk pengembangan potensi lokal.
11. Mendorong program-program kepemudaan yang
kreatif dan inovatif di berbagai bidang.
12. Pengembangan dan memberikan penghargaan
terhadap capaian prestasi pemuda di bidang seni, olahraga, budaya, dan
akademis.
MISI 2
Mendayagunakan Sumber Daya
Perempuan yang Maju dalam mempercepat kesetaraan dan keadilan gender.
1. Percepatan pemberdayaan perempuat petani,
perkebunan, dan peternakan dalam mendukung pembangunan di sektor ekonomi
kerakyatan.
2. Mendorong pengarusutamaan gender (Gender
mainstreaming) dalam pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
3. Mengembangkan anggaran responsif gender guna
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
4. Mengundangkan pengarusutamaan gender dalam
anggaran, kebijakan pendidikan dan kesehatan dalam bentuk peraturan daerah.
5. Memberdayakan perempuan agar kualitasnya
meningkat untuk menempati posisi strategis di pemerintahan guna terciptanya
pemerintahan yang sensitif gender.
6. Memfasilitasi pemberdayaan perempuan di
berbagai daerah Sumatera Selatan.
7. Mendorong terciptanya ruang publik yang ramah
terhadap perempuan dan anak.
8. Mempercepat tumbuhnya sensivitas gender di
dalam kehidupanmasyarakat untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan
anak diruang domestik dan ruang publik.
9. Mendorong APBD mengakomodir kebutuhan praktis
gender dan kebutuhan strategis gender.
10. Membangun iklim politik yang ramah terhadap
perempuan atau sadar gender.
MISI 3
Menciptakan sektor
pertanian, perikanan, dan perternakan yang Maju berbasiskan kedaulatan,
pengetahuan, keterampilan, dan daya saing yang kompetitif.
1. Pengembangan sentra-sentra ekonomi pertanian,
perikanan, dan peternakan masyarakat di Sumatera Selatan, dengan pendekatan
partisipatif dan kewilayahan.
2. Mendorong investasi sektor pertanian dan
perikanan yang berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.
3. Pelibatan LSM, Ormas, dan Koperasi-koperasi
untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat yang bersifat
partisipatif dan kompetitif.
4. Peningkatan produksi dan produktivitas
hasil-hasil pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan
rakyat.
5. Meningkatkan kapasitas dan kualitas
penyuluh-penyuluh pertanian yang Maju dengan pendidikan keterampilan dan
keahlian teknis.
6. Memfasilitasi peningkatan kualitas pengetahuan
dan keterampilan petani-petani di Sumatera Selatan.
7. Mendorong dan mewujudkan pola-pola corporate
social responsibility (CSR) yang berbasis masyarakat lokal yang berkelanjutan
(Sustainability).
8. Perluasan kebijakan asuransi lahan pertanian
di Sumatera Selatan.
9. Memfasilitasi pembelian beras petani yang di
distribusikan ke PNS untuk menjaga stabilitasi harga beras dan kesejahteraan
petani.
10. Mengundangkan Peraturan Daerah tentang
pengutamaan pembangunan kebun/hutan plasma bagi perusahaan/investor bidang
perkebunan dan kehutanan /HTI.
11. Mengundangkan Peraturan Daerah tentang perlindungan hak-hak petani.
11. Mengundangkan Peraturan Daerah tentang perlindungan hak-hak petani.
12. Mengedepankan pendekatan dialogis dalam
setiap konflik pertanian dan pertanahan.
13. Mengembangkan pengetahuan lokal yang
berkaitan dengan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan.
MISI 4
Menciptakan sektor energi,
pertambangan dan sumber daya air yang Maju yang berbasis pada kemaslahatan,
keadilan, dan berwawasan lingkungan.
1. Menfasilitasi proses eksplorasi, pengolahan,
dan distribusi kegiatan pertambangan yang senantiasa berada dalam koridor
partisipasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
2. Mendorong pembangunan pembangkit listrik mulut
tambang batu bara.
3. Pembangunan industri keenergian kreatif yang
berbasiskan batubara di tingkat masyarakat lokal.
4. Mengundangkan Peraturan Daerah yang menekankan
keterlibatan dan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
5. Peningkatan kualitas pengetahuan dan
keterampilan masyarakat daerah agar mampu terlibat dalam kegiatan pertambangan
dan energi.
6. Membangun pengembangan sektor-sektor energialternatif(air,
udara, biofuel, biomass) bebasiskan pada potensi daerah di Sumatera Selatan.
7. Pengembangan sistem teknologi baru dalam
efektifitas system transportasi batubara.
8. Revitalisasi sistem irigasi yang mendukung
system pertanian masyarakat.
9. Menjamin kemudahan masyarakat untuk mengakses
air bersih.
10. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang
mendukung industri pertambangan batubara.
MISI 5
Menciptakan sektor
perekonomian yang Maju berbasis ekonomi kerakyatan dengan model pembangunan
berkelanjuatan (sustainability development) .
1. Pengembangan ekonomi kreatif di sektor jasa
dan industry kecil/menengah.
2. Pengembangan kawasan komoditas/sektor unggulan
berbasis potensi sumber daya lokal.
3. Membangun infrastruktur dalam mempercepat
pembangunan perekonomian rakyat.
4. Memfasilitasi pembangunan industri sektor
hilir dari potensi ekonomi masyarakat.
5. Penyediaan data dan informasi perekonomian
secara komprehensif dan real time dan Online.
6. Membentuk bank data potensi dan perkembangan
ekonomi Sumatera Selatan secara online.
7. Mengembangkan industri pengolahan (manufaktur)
dengan memprioritaskan penggunaan sebesar-besarnya tenaga kerja lokal dan
pemenfaataan sumber daya alam (resources)/ Bahan Baku lokal.
8. Penataan pola hubungan ekonomi antar investor
di sektor pertanian, jasa, pertambangan, dengan masyarakat lokal yang
mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif.
MISI 6
Memperkuat suasana
kehidupan social, budaya, dan agama yang rukun, aman, berakhlaq, bertaqwa.
1. Mendorong penguatan pengetahuan keagamaan
masyarakat agar terbentuk masyarakat madani yang regius.
2. Menfasilitasi tokoh agama dalam meningkatkan
pengetahuan keagamaan.
3. Reinventing budaya lokal dan pengetahuan lokal
dalam membangun identitas kultural masyarakat Sumatera Selatan.
4. Mendorong memajukan bahasa lokal sebagai
kekayaan khas budaya Sumatera Selatan.
5. Mendorong budaya lokal dan pengetahuan lokal
ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah sebagai proses pengembangan
budaya lokal yang dapat berkontribusi dalam membangun karakter bangsa.
6. Menjamin kebebasan untuk mengembangkan dan
mengekspresikan seni budaya masing-masing di daerah Sumatera Selatan.
7. Menfasilitasi semua aktifitas lembaga
kebudayaan dan keagamaan untuk berpartisipasi dalam membangun penguatan
toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
8. Membangun akses ruang-ruang kreatifitas seni
dan budaya yang mampu menciptakan ruang publik yang berbudaya di seluruh
Sumatera Selatan.
9. Menekan tingkat kemiskinan guna memperkecil
kesenjangan social yang dapat melahirkan konflik social.
10. Mendorong peran dan fungsi POLRI yang dibantu
TNI dalam penciptaan rasa aman dan damai dalam kehidupan masyarakat di Sumatera
Selatan.
11. Memperkuat institusi-institusi lokal yang
sudah ada di dalam masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan sosial.
MISI 7
Mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang harmonis, transparan, dan akuntabel.
1. Membangun hubungan administrasi pemerintahan
yang lebih harmonis dengan Bupati/Walikota se-Sumsel sebagai bagian dari proses
reformasi birokrasi.
2. Mendorong pengutamaan kepentingan publik oleh
pelayanan publik dengan pelayanan birokrasi yang berbasis teknologi informasi.
3. Revitalisasi infrastruktur pelayanan publik,
baik secara manual maupun online.
4. Membangun jaringan interkoneksi layanan publik
yang bersifat lintas Kabupaten/Kota, yang bisa diakses publik secara online 24
Jam/hari, 7 hari/minggu.
5. Peningkatan kualitas aparatur pemerintahan di
semua bidang.
6. Menciptakan pelayanan publik secara terpadu,
cepat, dan mudah.
7. Melibatkan unsur LSM/Ormas dalam pelaksanaan
kegiatan pembangunan oleh lembaga pemerintahan.
8. Mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol
terhadap kinerja pemerintahan dalam rangka pencegahan terhadap tindak korupsi
dan tindakan penyelewengan guna menciptakan pemerintahan yang baik (Good
Goverment)
9. Menempatkan posisi semua stakeholder (tokoh
masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, Bupati dan Walikota) di
Sumsel dalam satu kepentingan pembangunan Sumatera Selatan Maju.
10. Memfasilitasisasi forum Kepala Daerah
se-Sumatera Selatan dengan menjadwalkan pertemuan rutin dalam jangka waktu
tertentu.
11. Melakukan kunjungan ke semua daerah secara
berkala untuk penyerapan aspirasi dan mendorong keunggulan potensi masyarakat.
12. Melibatkan institusi pendidikan tinggi di
daerah sebagai think tank pembangunan daerah.
13. Menjadikan lembaga pers dan media massa
sebagai mitra dalam pembangunan daerah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar